Mantan Direktur Pelaksana World Bank ini menceritakan, langkah tersebut diambil setelah dirinya mendapat pengaduan dari beberapa Wajib Pajak (WP) yang mengeluhkan layanan call center tersebut sulit dihubungi. Setelah dicoba, dirinya ternyata juga mendapati jika call center untuk Tax Amnesty sulit dihubungi.
"Ini sebenarnya saya coba sendiri saluran untuk mendapatkan informasi detail saya coba 1500-745 waktu itu sampai 15 kali telepon enggak masuk - masuk juga," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (23/8).
Setelah mengetahui hal tersebut, dirinya memutuskan agar Direktorat Jenderal Pajak menambah pegawai khusus yang ditempatkan pada pelayanan call center Tax Amnesty.
"Kami tambahkan jumlah orang mudah-mudahan sekarang lebih baik pelayanannya. Memang enggak bisa jamin akan terus menerus," tuturnya.
Dari catatan Ditjen Pajak, sebanyak 30.000 panggilan telah masuk ke nomor 1500-745. Sebanyak 20.000 diterima dan sisanya gagal.
Waktu tambahan kerja khusus pelayanan tax amnesty juga menjadi 7 hari nonstop di seluruh kantor wilayah pajak.
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon